Delapan Desa di Kabupaten Temanggung Lunasi PBB Lebih Awal
TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.COM - Delapan desa di Kabupaten Temanggung tercatat telah melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2022, padahal saat ini masih awal tahun 2022. \"Alhamdulillah di akhir Januari lalu sudah tercatat ada delapan desa yang sudah lunas wajib PBB, ini prestasi yang luar biasa,\" kata Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Kabupaten Temanggung Tri Winarno, kemarin. Ia menyebutkan, delapan desa yang sudah melunasi PBB berada di Kecamatan Kledung, Pringsurat, dan Tretep. Ketaatan masyarakat dalam membayar pajak sudah terlihat di awal tahun 2022 ini. \"Alhamdulillah, saya mengucapkan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada delapan desa yang hari ini sudah lunas, antara lain Desa Langgeng, Kupen, dan Desa Tlogo dengan nilai pajak sekitar Rp1,7 miliar,\" kata Tri Winarno. Ia menjelaskan, sejumlah langkah dilakukan agar wajib PBB di Temanggung bisa segera terealisasi, di antaranya dengan adanya reward bagi desa yang bisa melunasi pajak lebih awal. Upaya lain yang dilakukan agar pembayaran PBB bisa optimal, yaitu dengan membagikan SPPT lebih awal. Melalui kerja sama dengan kecamatan dan desa paling lambat pada 31 Januari 2022 SPPT sudah terdistribusi di wajib pajak. \"Setelah SPPT diterima wajib pajak maka ada waktu enam bulan untuk membayarnya, memang jatuh tempo ini kami ajukan yang biasanya bulan September menjadi bulan Juli. Nanti akan kami evaluasi pola ini pada Juli 2022,\" katanya. Terkait dengan target PBB tahun 2022 ini ia mengatakan, target PBB tersebut naik sekitar Rp10 miliar dari target tahun 2021 yang realisasinya mencapai 100 persen sebesar Rp15,1 miliar. Ia menyebutkan target PBB Rp25 miliar tersebut terdistribusi dalam 612.000 surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) yang tersebar di 20 kecamatan di Kabupaten Temanggung. \"Meskipun target naik, kami optimis bisa tertutup, karena mayoritas masyarakat di Temanggung sudah taat pajak, terbukti di awal tahun saja sudah ada delapan desa yang lunas PBB,\" katanya. Tri Winarno mengungkapkan, sebenarnya PPB di Kabupaten Temanggung itu akan melakukan naik kelas di tahun 2020 yang konsepnya naik 7 kelas. Karena pandemi konsep penghitungannya tetap, namun pelaksanaannya bertahap. Pertama tahun 2020 ada diskon 50 persen, kemudian 2021 diskon 40 persen. \"Kemudian tahun 2022 ini hitung-hitungannya hanya memberikan diskon 5 persen. Jadi tahun 2022 bisa dikatakan titik nol dilaksanakan naik 7 kelas, karena diskon 5 persen tidak begitu signifikan,\" katanya. (set)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: